Pembagian Waktu Indonesia (3 Zona Waktu Indonesia | WIB, WITA, WIT)
A. Pembagian Waktu Indonesia
Bumi kita berbentuk bulat dan setiap harinya selalu berputar. Bumi berputar pada porosnya disebut rotasi. Bumi kita berputar pada sumbunya dari arah barat ke timur. Untuk satu kali putaran dibutuhkan waktu 24 jam. Maksud sekali putaran adalah bumi berputar 360 derajat dalam waktu 24 jam. Dengan demikian, setiap jam bumi berputar 360 derajat: 24 = 15 derajat.
Adapun akibat dari rotasi bumi adalah sebagai berikut:
1) terjadinya siang dan malam;
2) terjadinya perbedaan waktu pada tempat yang berbeda letak meridian/bujurnya;
3) pembelokan arah angin.
Jika memperhatikan perhitungan waktu yang telah dipaparkan di atas, dapat ditentukan bahwa apabila matahari di tempat A mulai tampak, di tempat yang terletak 15 derajat sebelah baratnya matahari akan tampak satu jam kemudian. Jadi, pada setiap wilayah yang terletak antara pergeseran 15 derajat BT dari timur ke barat berselisih waktu 1 jam. Misalnya, Kota Jayapura di Provinsi Irian Jaya terletak pada 140 derajat BT, dan Kota Manado di Sulawesi Utara terletak pada 125oBT. Selisih kedua kota tersebut dari garis BT adalah 140 derajat – 125 derajat = 15 derajat. Maka, apabila di Jayapura pukul tujuh, di Manado berarti pukul enam.
1) Standar wilayah meridian 105 derajat BT, ditetapkan Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) yang meliputi seluruh wilayah Pulau Sumatra, Jawa dan Madura, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. Perbedaan waktu antara WIB dengan GMT atau waktu Greenwich adalah sebanyak 7 jam.
2) Standar meridian 120 derajat BT, ditetapkan Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), yang meliputi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi. Perbedaan waktu antara WITA dengan GMT adalah sebanyak 8 jam.
3) Standar meridian 135 derajat BT, ditetapkan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT), yang meliputi Kepulauan Maluku dan Irian Jaya. Perbedaan dengan GMT sebanyak 9 jam.
Dari penetapan tersebut, dapat diketahui bahwa selisih waktu untuk Indonesia barat, tengah, dan timur adalah 60 menit atau satu jam. Adapun yang menjadi pegangan dalam menentukan waktu adalah garis bujur.
Sejarah Pembagian wilayah waktu di Indonesia dimulai dengan terbitnya Keputusan Presiden RI. No.243 Tahun 1963 yang membagi Indonesia dalam 3 (tiga) wilayah waktu dan berlaku mulai 1 Januari 1964, yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT).
B. Perubahan Musim Indonesia
Seperti yang sudah kamu ketahui dari pembahasan sebelumnya, Indonesia merupakan wilayah iklim tropik dan memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau.
1. Musim Kemarau di Indonesia
Berlangsungnya musim kemarau di Indonesia bersamaan dengan bertiupnya angin musim timur dan terjadi antara bulan Maret-September. Namun pada bulan Maret dan September, gerakan angin belum menentu sehingga pada bulan tersebut dapat terjadi turun hujan. Secara umum, jika iklimnya berjalan normal, musim kemarau di Indonesia kebanyakan berlangsung antara bulan April sampai bulan September. Pada saat itu, kelembapan udara sangat rendah sehingga terjadi kekeringan di beberapa daerah Indonesia.
2. Musim Hujan di Indonesia
Berlangsungnya musim hujan di Indonesia bersamaan dengan bertiupnya angin musim barat dan terjadi antara bulan September dan bulan Maret. Namun pada bulan itu, gerakan angin belum menentu sehingga kemungkinan bulan tersebut curah hujannya belum menentu. Secara umum jika iklimnya berjalan normal, musim hujan di Indonesia kebanyakan berlangsung antara bulan Oktober sampai bulan Febuari. Di beberapa wilayah sering kali hujannya sedemikian lebat hingga terjadi banjir.
Bumi kita berbentuk bulat dan setiap harinya selalu berputar. Bumi berputar pada porosnya disebut rotasi. Bumi kita berputar pada sumbunya dari arah barat ke timur. Untuk satu kali putaran dibutuhkan waktu 24 jam. Maksud sekali putaran adalah bumi berputar 360 derajat dalam waktu 24 jam. Dengan demikian, setiap jam bumi berputar 360 derajat: 24 = 15 derajat.
Adapun akibat dari rotasi bumi adalah sebagai berikut:
1) terjadinya siang dan malam;
2) terjadinya perbedaan waktu pada tempat yang berbeda letak meridian/bujurnya;
3) pembelokan arah angin.
Jika memperhatikan perhitungan waktu yang telah dipaparkan di atas, dapat ditentukan bahwa apabila matahari di tempat A mulai tampak, di tempat yang terletak 15 derajat sebelah baratnya matahari akan tampak satu jam kemudian. Jadi, pada setiap wilayah yang terletak antara pergeseran 15 derajat BT dari timur ke barat berselisih waktu 1 jam. Misalnya, Kota Jayapura di Provinsi Irian Jaya terletak pada 140 derajat BT, dan Kota Manado di Sulawesi Utara terletak pada 125oBT. Selisih kedua kota tersebut dari garis BT adalah 140 derajat – 125 derajat = 15 derajat. Maka, apabila di Jayapura pukul tujuh, di Manado berarti pukul enam.
Peta pembagian zona waktu Indonesia
Menurut perhitungan, lebar bujur di tanah air kita adalah 46 derajat sebab letaknya antara 95 derajat BT- 141 derajat BT. Jadi, selisihnya adalah 141 derajat – 95 derajat = 46 derajat. Berdasarkan hal tersebut, Indonesia dibagi dalam tiga wilayah waktu, yaitu sebagai berikut.1) Standar wilayah meridian 105 derajat BT, ditetapkan Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) yang meliputi seluruh wilayah Pulau Sumatra, Jawa dan Madura, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. Perbedaan waktu antara WIB dengan GMT atau waktu Greenwich adalah sebanyak 7 jam.
2) Standar meridian 120 derajat BT, ditetapkan Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), yang meliputi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi. Perbedaan waktu antara WITA dengan GMT adalah sebanyak 8 jam.
3) Standar meridian 135 derajat BT, ditetapkan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT), yang meliputi Kepulauan Maluku dan Irian Jaya. Perbedaan dengan GMT sebanyak 9 jam.
Dari penetapan tersebut, dapat diketahui bahwa selisih waktu untuk Indonesia barat, tengah, dan timur adalah 60 menit atau satu jam. Adapun yang menjadi pegangan dalam menentukan waktu adalah garis bujur.
Sejarah Pembagian wilayah waktu di Indonesia dimulai dengan terbitnya Keputusan Presiden RI. No.243 Tahun 1963 yang membagi Indonesia dalam 3 (tiga) wilayah waktu dan berlaku mulai 1 Januari 1964, yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT).
B. Perubahan Musim Indonesia
Seperti yang sudah kamu ketahui dari pembahasan sebelumnya, Indonesia merupakan wilayah iklim tropik dan memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau.
1. Musim Kemarau di Indonesia
Berlangsungnya musim kemarau di Indonesia bersamaan dengan bertiupnya angin musim timur dan terjadi antara bulan Maret-September. Namun pada bulan Maret dan September, gerakan angin belum menentu sehingga pada bulan tersebut dapat terjadi turun hujan. Secara umum, jika iklimnya berjalan normal, musim kemarau di Indonesia kebanyakan berlangsung antara bulan April sampai bulan September. Pada saat itu, kelembapan udara sangat rendah sehingga terjadi kekeringan di beberapa daerah Indonesia.
2. Musim Hujan di Indonesia
Berlangsungnya musim hujan di Indonesia bersamaan dengan bertiupnya angin musim barat dan terjadi antara bulan September dan bulan Maret. Namun pada bulan itu, gerakan angin belum menentu sehingga kemungkinan bulan tersebut curah hujannya belum menentu. Secara umum jika iklimnya berjalan normal, musim hujan di Indonesia kebanyakan berlangsung antara bulan Oktober sampai bulan Febuari. Di beberapa wilayah sering kali hujannya sedemikian lebat hingga terjadi banjir.
Post a Comment